MRP PB Desak UU Otsus Direvisi
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:57 WIB

MRP PB Desak UU Otsus Direvisi
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat, Papua maupun DPR Papua dan DPR Papua Barat untuk mendorong pemerintah pusat guna mempercepat revisi undang-undang otnomi khusus. Menurutnya, UU Otsus yang ada sekarang harus direvisi karena tidak lagi relevan dengan kondisi Papua masa kini. ‘’Saya nilai ini (otsus) kebijakan yang mandul. Orang menilai, otonomi khusus mendapatkan hasil yang baik, tapi ternyata justru hadir memberi rasa ketidakpastian bagi rakyat Papua,’’ imbuhnya.
Perlunya merevisi UU Otsus ini lanjut Vitalis bertolak dari hasil evaluasi di Kemendagri belum lama ini. ‘’Dari hasil evaluasi, undang-undang otonomi khusus tidak lagi relevan,’’ ujarnya kepada wartawan di kantor.
Baca Juga:
Dikatakan Vitalis, mencermati kondisi tersebut, MRP-PB merencanakan pada awal tahun 2013 akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) yang akan melakukan konsultasi publik dalam rangka revisi undang-undang otonomi khusus. Ia beralasan, otonomi khusus yang berlaku sekarang merupakan kebijakan mandul.
Baca Juga:
MANOKWARI - Ketua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Vitalis Yumte mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat, Papua maupun DPR Papua dan DPR Papua
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?