MRPB Minta Dilibatkan Bahas Dana Otsus Rp 1,6 Triliun

MRPB Minta Dilibatkan Bahas Dana Otsus Rp 1,6 Triliun
MRPB Minta Dilibatkan Bahas Dana Otsus Rp 1,6 Triliun
“Kita sudah ajukan Raperdasus tentang penggunaan dana Otsus ke DPRD. Kita berharap, segera disahkan menjadi Perdasus. Nah, karena belum ada payung hukum yang jelas, masih menggunakan Undang-Undang Otsus. Dan menjadi kendalanya di daerah, kepala daerah seenaknya saja menggunakan anggaran Otsus tersebut,” tegasnya.

 

Dia juga mempersoalkan anggaran yang diperuntukkan ke MRPB karena tidak ada koordinasi sebelumnya dari pemerintah. Makanya, Selasa (24/1) hari ini, pihaknya bersama dengan pimpinan MRPB akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Majelis untuk membahas persoalan tersebut.

“Penggunaan anggaran di MRPB tentunya harus transparan dan dilakukan dengan tata kelola yang baik. Jangan sampai, anggaran yang diperuntukan bagi MRPB itu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi pembangunan khususnya pembangunan manusia orang asli Papua dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Yumthe lagi.

 

Sementara itu, Sekretaris MRPB, Dorteus Sawaki yang dihubungi terpisah mengaku usulan anggaran ke DPRD Provinsi Papua Barat berdasarkan rencana dan program stratgis yang disusun oleh MRPB.

MANOKWARI - Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua Barat tahun 2012 ini, sekitar Rp 1,6 Triliun. Anggaran ini sama dengan alokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News