MRT Jakarta Cabut Tanda Jarak, Tempat Duduk di Kereta Bisa Diisi 100 Persen
Senin, 14 Maret 2022 – 10:59 WIB

Petugas PT MRT Jakarta mencabut tanda jaga jarak di dalam kereta. Foto: dokumentasi PT MRT Jakarta
“Meski demikian, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Cobid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Mulai melandainya kasus Covid-19 di ibu kota, MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas tempat duduk untuk penumpang di kereta mencapai 100 persen.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi