MRT Jakarta Cabut Tanda Jarak, Tempat Duduk di Kereta Bisa Diisi 100 Persen

MRT Jakarta Cabut Tanda Jarak, Tempat Duduk di Kereta Bisa Diisi 100 Persen
Petugas PT MRT Jakarta mencabut tanda jaga jarak di dalam kereta. Foto: dokumentasi PT MRT Jakarta

“Meski demikian, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Cobid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun,” kata dia. (mcr4/jpnn)


Mulai melandainya kasus Covid-19 di ibu kota, MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas tempat duduk untuk penumpang di kereta mencapai 100 persen.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News