MS Glow Menanggapi Istri Putra Siregar soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Oalah

MS Glow Menanggapi Istri Putra Siregar soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Oalah
Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak MS Glow membantah kabar yang menyebut meminta uang damai Rp 60 miliar kepada PS Store Glow.

Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis menegaskan kliennya tak pernah meminta uang damai kepada PS Store Glow.

"Itu tidak ada," ujar Arman Hanis di gedung J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Dia lantas menjelaskan awal mula persoalan uang yang disebut-sebut sebagai uang damai itu.

Hal itu berawal dari laporan MS Glow terhadap PS Store Glow ke kepolisian.

"Saat itu bagaimana, apa yang diinginkan pihak PS Glow hanya bersedia meminta maaf. Yang kedua mengenai ganti rugi bersedia, tetapi dengan perhitungan lain," ucap Arman Haris.

Dia pun menegaskan uang tersebut bukan uang damain, melainkan ganti rugi.

Namun, Arman Haris tak bisa menyebutkan nominal uang ganti rugi tersebut.

Kuasa hukum MS Glow Arman Hanis menanggapi pernyataan istri Putra Siregar soal uang damai Rp 60 miliar yang diminta kepada PS Store Glow.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News