MS Glow Menanggapi Istri Putra Siregar soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Oalah

MS Glow Menanggapi Istri Putra Siregar soal Uang Damai Rp 60 Miliar, Oalah
Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Setelah melayangkan somasi, tak lama Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Kedua belah pihak saat itu sempat mediasi, tetapi gagal lantaran pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf.

Tidak lama setelah gagal perdamaian, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun alhamdulillah, tidak berselang lama merek PS Store Glow, yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek SGlow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3)," ucap Septia. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum MS Glow Arman Hanis menanggapi pernyataan istri Putra Siregar soal uang damai Rp 60 miliar yang diminta kepada PS Store Glow.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News