MS Instruments, Produk Anak Negeri jadi Andalan Pantau Kualitas Udara

MS Instruments, Produk Anak Negeri jadi Andalan Pantau Kualitas Udara
Alat pengambilan sampel uji gas yang terdapat di udara sekitar milik Ms Instruments. Foto dok MSI

jpnn.com, TANGERANG - PT Mulia Abadi Instrumindo (MAI) bersama dengan PT Maju Selaras Instrumindo (MSI) turut membantu program pemerintah dalam memantau kualitas udara, yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Direktur Utama PT Maju Selaras Instrumindo, Sulaiman menjelaskan MSI merupakan perusahaan yang melayani jasa pengadaan peralatan pengujian kualitas udara ambient, udara emisi dan air.

"Kami menawarkan peralatan-peralatan pengujian dan jasa perbaikan peralatan laboratorium. Kami menggunakan tenaga ahli yang profesional, dan dengan menggunakan teknologi terbaik efisien serta pengalaman teknologi, sehingga memberikan layanan purna jual yang baik dan konsisten," ujar Sulaiman dalam siaran persnya.

Pria 42 tahun ini menjelaskan MSI bukan perusahaan baru, melainkan sudah berdiri selama 14 tahun.

"Masyarakat pada umumnya enggak tahu bahwa ada pengecekan udara secara rutin yang biasanya dilakukan oleh kementerian maupun lembaga lab penguji dan lain-lain. Kami dari dulu sudah bermain di bidang ini, sudah menjual peralatan ini," jelasnya.

Bahkan, MSI kebanjiran permintaan produk unitnya, imbas dari polusi udara yang tak kunjung membaik, terutama penjualan alat sampler udara High Volume Air Sampler (HVAS) Tsp, PM 10 dan PM 2,5 serta produk best sellernya Air Sampler Impinger MS 003 GS.

Sementara untuk pengambilan sampel uji gas yang terdapat di udara sekitar bermerk dagang Ms Instruments.

HVAS merupakan alat pengukur untuk mengetahui apakah kualitas udara di area tersebut sudah tercemar oleh polusi akibat kendaraan ataupun kemarau yang berkepanjangan.

PT Maju Selaras Instrumindo (MSI) merupakan perusahaan yang melayani jasa pengadaan peralatan pengujian kualitas udara ambient, udara emisi dan air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News