MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Adi Prayitno: Sangat Mustahil
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
Menurut Adi, pernyataan MS Kaban tersebut tidak relevan dan ahistoris.
"Presiden bukan dipilih MPR, tetapi dipilih rakyat. Sekarang bukan orde baru tetapi demokrasi kita maju di mana rakyat yang pegang mandat, bukan MPR," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (21/7).
Dia juga melihat dalam situasi politik saat ini, permintaan mantan Menteri Kehutanan RI itu sulit diwujudkan.
"Apalagi, melihat kekuatan politik saat ini yang mayoritas pro pemerintah, makin sangat mustahil presiden diadili MPR," ucapnya.
Adi pun mempertanyakan kenapa Kaban melontarkan pernyataan tersebut di tengah pandemi Covid-19, di mana seluruh elemen masyarakat sedang fokus menangani virus tersebut.
"Sekarang isi pikiran publik itu selamat dari corona, ada bantuan sosial, sembako, dan lainnya. Bukan isu politik partisan yang tak ada kaitannya dengan kehidupan rakyat," ujar Adi.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat digelar sidang istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi.
Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi pernyataan mantan petinggi PBB MS Kaban yang meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini