MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Ferdinand Ungkit Kasus Anggoro Widjojo
Dia menjelaskan, MS Kaban tidak mengerti bagaimana mekanisme seorang presiden dibawa ke sidang istimewa.
"Makanya MS Kaban asal bicara yang penting menarik perhatian meski justru itu menunjukkan sebuah kebodohan," jelas Pria yang lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara itu.
Mantan Juru bicara Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu juga menyebutkan MS Kaban tidak paham peta politik di DPR maupun MPR.
"Dia pikir hanya bermodal suara PKS, kemudian presiden bisa di SI-kan. Ini kebodohan berpolitik luar biasa. Namun, karena tujuannya hanya ingin mendapat perhatian, maka dia tidak peduli itu," tuturnya.
Ferdinand yakin Presiden Jokowi tidak mungkin dibawa ke sidang istimewa MPR dengan komposisi partai politik yang mayoritas adalah pendukung Jokowi.
"Jadi MS Kaban bagi saya hanya sedang cari perhatian dengan cara bodoh. Jokowi tidak mungkin dibawa ke sidang istimewa," tegas Ferdinand. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pernyataan MS Kaban minta digelar Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi, ditanggapi Ferdinand Hutahaean.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret