MS Kaban Tak Penuhi Panggilan KPK

Sibuk Urus Partai, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

MS Kaban Tak Penuhi Panggilan KPK
MS Kaban Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedianya memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kasban. Rencananya, Kaban bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Namun hingga sore hari, Kaban tak juga muncul di KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi soal itu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kaban. Isinya, Kaban belum bisa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Menurut Johan, Kaban belum bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang ada keperluan lain.

"Tadi pagi sudah ada surat pemberitahuan ke penyidik. Yang bersangkutan (Kaban) berhalangan karena ada urusan di partainya," ujar Johan, Jumat (20/11) petang.

Karenanya melalui suratnya Kaban juga meminta agar pemeriksaan atas dirinya dijadwalkan ulang. Menurut Johan, penyidik telah menjadwalkan lagi pemeriksaan atas Kaban. "Rencananya Senin (23/11) pekan depan," ujar Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedianya memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kasban. Rencananya, Kaban bakal diperiksa sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News