Mualaf Ahmadiyah Dijamin Pusat
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:27 WIB
Selanjutnya, Ia sangat mengapresiasi 74 warga Ahmadiyah Desa Manis Lor kembali ke pangkuan Islam. Sebagai langkah maju, Ia menginformasikan bahwa Presiden RI sudah memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkaji ketaatan SKB 3 Menteri. Baik dari Jamaat Ahmadiyah maupun non Ahmadiyah. Apakah mereka telah mematuhi 12 janjinya dalam SKB. “Tapi di Kabupaten Kuningan, MUI bilang Ahmadiyah telah melakukan pelanggaran. Mulai pelanggaran SKB, Keputusan Gubernur hingga Keputusan Bupati. Intinya hasil evaluasi para ulama di Kuningan, Ahmadiyah telah melanggar,” katanya.
Yang non Ahmadiyah, atau Islam pun dilarang melakukan kekerasan. Kepada siapapun dengan dalih atau atas nama apapun, jika ada kekerasan harus diserahkan ke polisi. Namun Suryadharma mengeluhkan sikap polisi. Jika ada pelanggaran dari Islam, ditindak. Tetapi Ahmadiyah yang juga jelas melanggar SKB tidak pernah ditindak secara hukum.
“Pak polisi, mohon ditindak juga pelanggaran Ahmadiyah,” pinta dia. Suryadharma Ali kemudian memberikan bantuan bagi MUI Kuningan Rp50 juta, dan Komunitas Muslim Al Hidayah (Taslima) atau komunitas mualaf Ahmadiyah Rp40 juta. (tat)
KUNINGAN - Para mualaf Ahmadiyah tidak perlu khawatir tentang masa depannya setelah masuk Islam. Kementerian Agama menjamin, mereka tidak akan susah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham