Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP

Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bersama para stakeholder meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP), Selasa (22/12). Foto: Humas Kemenhub.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP).

Peluncuran aplikasi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bersama para stakeholder, ini dilakukan guna mendukung kemudahan pengusaha dan memudahkan mendapatkan izin operasional ASDP. 

Budi menjelaskan dulu mengurus perizinan harus melalui proses yang panjang, birokratis, berjenjang, dan cenderung berbelit-belit.

Menurut dia, dokumen fisik yang diperlukan pun sangat banyak dan bertumpuk sehingga mengakibatkan antrean panjang dan memerlukan waktu yang lama.

"Kini, dengan adanya AIR SDP, kita dapat memangkas birokrasi, menggunakan waktu dan biaya dengan lebih efisien, lebih transparan, dan juga terukur,” ujar Dirjen Budi dalam sambutannya di acara Sosialisasi AIR SPD di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (22/12) siang.

Budi menjelaskan AIR SDP menyempurnakan sistem perizinan online yang sudah ada sebelumnya.

AIR SDP sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga operator maupun pelaku usaha dapat memperoleh perizinan dalam waktu yang singkat. Tidak perlu menggunakan dokumen fisik karena seluruh data telah terekam di dalam OSS.

“Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan, mengupload dokumen persyaratan yang diperlukan, memantau proses secara real time, serta tidak terbatas ruang dan waktu,” kata Budi.

AIR SDP untuk mendukung kemudahan pengusaha dan memudahkan mendapatkan izin operasional ASDP. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News