Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP

Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bersama para stakeholder meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP), Selasa (22/12). Foto: Humas Kemenhub.

Menurut Budi, AIR SDP memungkinkan  pelaku usaha untuk mengurus perizinan menjadi cepat, mudah, dan efisien.

Laporan pemeriksaan kapal di lintasan dapat langsung dikirimkan saat pada saat pemeriksaan, sehingga tidak diperlukan dokumen fisik yang banyak, birokrasi lebih cepat, dan tentunya bisa diakses di mana saja.

“Dengan demikian, saya sangat mengharapkan operator angkutan dapat memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi ini sebaik mungkin," ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, diharapkan pula partisipasi aktif operator angkutan penyeberangan untuk memberikan feedback atau saran untuk pengembangan AIR SDP.

"Supaya menjadi aplikasi perizinan yang ramah dan andal,” kata Budi. 

Kepala Sub Direktorat Angkutan SDP Arif Muljanto menyatakan AIR SDP dikembangkan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan memperoleh persetujuan pengoperasian dan sertifikasi standar pelayanan minimal (SPM) angkutan SDP.

Menurutnya, AIR SDP hadir dengan sejumlah manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha.

Namun, lanjut dia, juga mempermudah Direktorat TSDP dalam mengelola proses perizinan usaha, mengefisiensikan proses dan waktu pengelolaan, membantu TSDP dalam melakukan adaptasi dan transformasi kerja dalam era digital. "Serta tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan iklim investasi di bidang SDP,” jelas Arif dalam paparannya. 

AIR SDP untuk mendukung kemudahan pengusaha dan memudahkan mendapatkan izin operasional ASDP. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News