Mudik Dilarang, Pengusaha Otobus Pasrah
Senin, 12 April 2021 – 19:56 WIB
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Perusahaan Otobus di Terminal Kampung Rambutan berharap mudik lebaran kembali diperbolehkan pemerintah, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- H-3 Lebaran, Begini Suasana Terminal Kampung Rambutan
- Perusahaan Otobus Ada Imbauan dari Hino Indonesia, Silakan Disimak, Penting
- Transjakarta Operasikan 3 Rute Baru Mikrotrans, Silakan Cek Lokasinya di Sini
- Traveloka Sebut Permintaan Bus Naik 3 Kali Lipat, Tipe Ini Paling Diminati
- Menjelang Libur Nataru, Penumpang Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan
- Pemprov DKI Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Natal dan Tahun Baru