Mudik Lebaran 2018: Tarif Tiket Bus tak Naik

Mudik Lebaran 2018: Tarif Tiket Bus tak Naik
Terminal bus. Foto dok JPNN.com

Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan Rampcheck bekerjasama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata. ”Kurang lebih 30-40 persen yang kurang layak jalan,” ungkap Budi.

Menurut data Kemenhub, total bus yang beroperasi di Indonesia sekitar 49.613 kendaraan. Mereka yang tidak layak jalan menurut Budi akan menjadi prioritas untuk dilakukan pengecekan.

Pengecehak bus umum menurut Budi lebih mudah dilakukan. Sebab, semuanya pasti melewati terminal setiap hari. Pengecekan bisa dilakukan di sana. Yang sulit justru bus pariwisata. Sebab bus tersebut tidak masuk terminal.

Ada berbagai aspek yang dilakukan saat rampcheck. Yang pertama adalah administrasi. Dilanjutkan dengan kondisi fisik kendaraan. ”Lampu, ban gundul atau tidak,” beber Budi.

Kemenhub memprediksi, jumlah penumpang bus pada mudik lebaran 2018 akan meningkat jika dibandingkan 2017. Pada 2018 diprediksi aka nada 8,09 juta penumpang bus. Itu naik 1,76 persen dibandingkan tahun lalu.

Untuk meningkatkan kenyamanan penumpang bus, Budi berencana memisahkan penumpang yang memiliki tiket dan tidak. Rencana itu bisa segera terealisasi apabila terminal tipe A sudah dipindahtangankan ke pusat. (lyn/ang)


Kemenhub memastikan tariff bus saat mudik Lebaran 2018 tidak mengalami kenaikan, tetap mengacu PM 36 Tahun 2016.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News