Mufti Anam DPR RI: Minyak Goreng Masih Mahal, Tak Sesuai Janji Mendag

jpnn.com, JAKARTA - Mufti Anam mendesak Kementerian Perdagangan bergerak lebih cepat dan strategis dalam mengelola masalah lonjakan harga minyak goreng (migor) yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan pemantauan anggota Komisi VI DPR RI itu, harga minyak goreng masih berkisar di level Rp 18.000 sampai di atas Rp 20.000 per liter.
Mufti mengatakan selain tak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp 11.000 per liter, kondisi harga migor saat ini juga belum sesuai dengan janji Menteri Perdagangan yang bakal membikin harga Rp 14.000 per liter, terutama di gerai-gerai pasar modern dan supermarket.
”Mendag pernah bilang harga minyak goreng akan Rp 14.000 per liter di pasar modern, di supermarket. Namun, saya cek, di Pasuruan, di Surabaya, rata-rata masih berkisar Rp 20.000 per liter dalam berbagai merek,” ujar Mufti, Sabtu (25/12).
“Ini menyusahkan pelaku usaha, padahal akhir tahun ini ada momentum pemulihan ekonomi. Sayang sekali momentum baik tersebut bisa-bisa gagal dinikmati UMKM karena kegagalan Kemendag melakukan stabilisasi harga migor,” imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut.
Mufti memaparkan, berbagai merek minyak goreng masih menawarkan harga di atas Rp 20.000 per liter. Padahal, Mendag M. Lutfi pernah berjanji akan menggelontor belasan juta liter migor seharga Rp 14.000 per liter terutama di pasar-pasar modern.
“Banyak pelaku UMKM yang komplain karena harga migor ini sudah berbulan-bulan mahal. Mereka bertanya bagaimana kerja Mendag, kok begini-begini saja di lapangan tidak ada perubahan,” tutur politisi dari dapil Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Mufti mengatakan dengan harga migor yang mahal membuat UMKM terjepit. Mau menaikkan harga jual tidak mungkin karena akan ditinggal pembeli. Padahal ongkos produksi naik berlipat-lipat.
Berdasarkan pemantauan Mufti Anam, harga minyak goreng masih berkisar di level Rp 18.000 sampai di atas Rp 20.000 per liter.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina