Mufti Anam Minta Pemerintah Tegas Soal Moratorium Pabrik Semen

Mufti Anam Minta Pemerintah Tegas Soal Moratorium Pabrik Semen
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tegas dalam persoalan moratorium izin pembangunan pabrik semen baru.

Menurut Mufti, kapasitas produksi semen nasional sudah jauh melampaui permintaan yang ada.

Dia mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh membuat mati industri nasional yang sudah eksis.

Terkait industri semen, beberapa tahun terakhir memang ada investasi luar negeri yang masuk ke Indonesia. Padahal, suplai dari dalam negeri sudah melimpah.

Hal itu kemudian memicu praktik persaingan tidak sehat seperti banting harga ugal-ugalan dari pemain luar negeri, yang membuat industri semen nasional kesulitan.

”Kami mengingatkan soal moratorium pabrik semen baru yang juga sudah sering dibahas. Di media belum lama ini sempat muncul lagi bahwa Kementerian Perindustrian bilang, moratorium tak berlaku untuk wilayah Indonesia Timur. Mohon ini menjadi perhatian Kementerian Investasi sebagai leading sector investasi,” kata Mufti di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (30/8).

Mufti memaparkan, kapasitas produksi semen nasional saat ini berkisar 115-120 juta ton dari seluruh pabrik. Per tahun permintaan semen sekitar 62,5 juta ton.

"Oversupply setidaknya sekitar 52 juta ton. Utilisasi pabrik hanya 55 persen, kalau ditambah ekspor, utilisasi pabrik jadi 64 persen,” ujarnya.

Mufti Anam mengingatkan soal moratorium pabrik semen agar investasi baru jangan malah memukul industri nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News