Muhaimin Bagi-bagi Sertifikat Standar Kompetensi

Guna Peningkatan Kompetensi dan Ketrampilan Pencari Kerja

Muhaimin Bagi-bagi Sertifikat Standar Kompetensi
Muhaimin Bagi-bagi Sertifikat Standar Kompetensi
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyerahkan 33 sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia (SKKNI) kepada 6 Kementerian. Kementerian yang mendapatkan sertifikat SKKNI  itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Perindustrian, Pendidikan Nasional, Komunikasi dan Informasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Enam kementrian itu selama ini menjadi pembina pada 10 bidang tenaga kerja seperti konstruksi, perindustrian, elektronika, pertambangan, keuangan, pengelasan, jasa penjahitan, telekomunikasi dan informasi, pengobatan serta ketenagakerjaan. ”Dalam memasuki dunia kerja, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan, keterampilan dan kompetensi sehingga mampu bersaing dalam pasar kerja nasional maupun internasonal,“ kata Muhaimin saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SKKNI di Jakarta, Senin (17/1).

Oleh karena itu,  lanjut Muhaimin, dibutuhkan adanya standar sertifikasi yang menjamin para pencari kerja tersebut memiliki keterampilan kerja dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. “Dengan adanya SKKNI, maka seluruh pelaksanaan pembinaan maupun pengendalian mutu SDM/tenaga kerja dapat terdeteksi dengan baik,” tukasnya.

Menurut Muhimin, SKKNI merupakan satu acuan dalam pengembangan sumber daya Manusia, dan digunakan dalam penyusunan program pendidikan, pelatihan maupun penyusunan materi uji untuk proses sertifikasi tenaga kerja. “Keunggulan kompetitif akan tercipta apabila para pencari kerja telah memiliki sertifikat standar kompetesi kerja pada berbagai sektor atau bidang pekerjaan,” paparnya.

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyerahkan 33 sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News