Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:22 WIB

Muhaimin Didesak Revisi Rumus Penghitungan Upah Buruh
Sebab, standar yang dipakai hanya sewa kamar kontrakan. "Sementara komponen pendidikan sangat tidak memberikan kesempatan anak buruh mengenyam pendidikan secara memadai," tegasnya.
Karenanya Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan menuntut Menakertrans Muhaimin Iskandar mencabut Permenaker nomor 17/2005 Tentang Kebutuhan Hidup Layak. "Selanjutnya disusun pedoman penghitungan upah buruh dengan melibatkan semua serikat buruh dan serikat pekerja secara nasional dan memasukkan perhitungan komponen yang lebih menjamin kehidupan buruh lebih sejahtera," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan, Yosef Sampurna Nggarang mempersoalkan akurasi dasar penghitungan upah buruh yang dituangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara