Muhaimin: Investasi di Kawasan Transmigrasi Mencapai Rp 13 triliun

Muhaimin: Investasi di Kawasan Transmigrasi Mencapai Rp 13 triliun
Muhaimin: Investasi di Kawasan Transmigrasi Mencapai Rp 13 triliun

Muhaimin mengatakan selama ini beberapa jenis usaha yang menjadi primadona untuk dikembangkan para investor di kawasan transmigrasi antara lain bergerak di sektor perkebunan, peternakan, pertanian, wirausaha dan sektor kehutanan berupa Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

“Yang paling diminati oleh para investor dalam menanamkan modalnya di kawasan transmigrasi  adalah komoditas-komoditas  unggulan setempat, seperti kelapa sawit, padi, karet, tebu, sisal, rumput laut, dan lain lain. Kegiatannya dilakukan melalui pola kemitraan usaha antara transmigran dan penduduk setempat dengan badan usaha negara maupun swasta, ,”kata Muhaimin.

Untuk mendorong pelaksanaan program transmigrasi dan menambah daya tarik bagi investor, saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang membangun dan mengembangkan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) di 48  kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Kawasan TerpaduMandiri di kawasan transmigrasi adalah kawasan transmigrasi  yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Untuk mempercepat pengembangan KTM, setiap tahun pemerintah melalui Kemenakertrans membangun jalan sekitar 260 km, pembangunan rumah transmigran sebagai mitra usaha sekitar 8.000 unit, pembukaan lahan (calon plasma) seluas  9.000 Ha, “ kata Muhaimin.

Kawasan transmigrasi pun, tambah Muhaimin, dilengkapi pembangunan fasilitas umum berupa sarana pendidikan (Sekolah Dasar), sarana kesehatan (Puskesmas pembantu), Balai Desa dan Rumah Ibadah masing-masing 1 unit pada setiap lokasi pemukiman transmigrasi.

Untuk kedepannya. Kata Muhaimin, pemerintah terus menawarkan, memfasilitasi, dan membantu mengatasi permasalahan dalam menggalang kerjasama kemitraan dengan para calon investor yang tertarik menanamkan investasiny di kawasan transmigrasi. Berbagai dukungan fasilitas pendukung akan disediakan untuk memudahkan pengembangan produksi, pengolahan hasil usaha serta memperlancar pemasaran hasil, distribusi  barang dan jasa yang dihasilkan.

“Pemerintah terus menjembatani pola kemitraan antara masyarakat/kelompok masyarakat dengan para investor sehingga tercipta pola kerja yang setara dan saling menguntungkan serta transparan dalam pengelolaan usaha- usaha di kawasan transmigrasi,” kata Muhaimin. (adv)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat selama tahun 2013 terdapat 41 perusahaan yang menanamkan investasinya di kawasan-kawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News