Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 17:46 WIB

Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi
Terkait persoalan dua TKI asal Kalbar, Frans Hiu (22) dan Dharry Hiu (20) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Muhaimin menyatakan bahwa pihaknya telah memberangkatkan ibu kedua terdakwa kasus pembunuhan itu ke Selangor. “Kondisi Frans sekarang ada di penjara dan bisa berkomunikasi," kata Muhaimin.
Oleh karena itu, menteri yang kerap disapa Gus Imin ini kembali mengingatkan pemerintah Malaysia agar lebih hati-hati dalam menangani kasus Frans dan Dharry. “Pemerintah Malaysia sebaiknya lebih berhati-hati dalam menerapkan hukuman mati terutama dalam kasus pembelaan diri seperti yang dialami oleh Frans dan Dharry yang merupakan kakak beradik. Pemerintah Indoensia tidak akan tinggal diam,” ketusnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan