Muhaimin Masih Tunggu Laporan Tim Investigasi
Sebelum Jatuhkan Sanksi ke Agen Pengirim Sumiati
Kamis, 25 November 2010 – 18:00 WIB
Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menjelaskan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kemenakertrans dengan PPTKIS pada Rabu (24/11) kemarin disepakati bahwa para agen TKI siap melakukan keputusan Menakertrans, termasuk jika akhirnya dilakukan pemberhentian sementara (moratorium) pemberangkatan TKI. "PPTKIS tidak ada yang menyatakan tidak mau atau menolak moratorium, mereka menunggu keputusan pemerintah. Tapi mungkin logikanya mereka berharap tidak ada moratorium karena bisnis mereka di sana," ulas menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkian Bangsa (PKB) itu.
Dalam rakor yang dihadiri sekitar 250 PPTKIS yang memberangkatkan TKI ke Timur Tengah itu, Muhaimin menegaskan bahwa Kemenakertrans akan melakukan pengetatan pengawasan. "Saya nyatakan posisi mereka agar bersiap-siap secara detil. Kita tidak kompromi lagi dengan pelanggaran-pelanggaran seperti penampungan tidak sehat atau rekrutmen yang mengandalkan calo. Mereka harus bertanggungjawab terhadap proses rekrutmen dari tingkat bawah," jelas Muhaimin. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan