Muhaimin Minta Kada Proaktif Cegah PHK
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:28 WIB

Muhaimin Minta Kada Proaktif Cegah PHK
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2013. Langkah itu diharapkan dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP.
“Saya tegaskan tidak boleh ada PHK terkait upah minimum. Saya juga sudah mendatangi beberapa perusahaan dan para pekerja pun mengaku telah memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Selain itu Muhaimin juga mengimbau perusahaan agar dapat menggunakan forum bipartit untuk membahas masalah UMP. “Dengan begitu, antara pekerja dan pengusaha bisa duduk bersama membicarakan masalah kondisi perusahaan. Pihak pemerintah daerah juga bisa ikut memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penegasan ini juga sebagai bentuk tanggapan atas surat Menteri Perindustrian M.S. Hidayat bernomor 452/MIND/12/2012 yang merespons Keputusan Menakertrans No. 231/MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum dan Surat Menakertrans No.B.248/MEN/PHIJSK-PJS/XII/ 2012 kepada gubernur perihal Antisipasi Pelaksanaan Upah Minimum 2013.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah (Kada) untuk bertindak lebih
BERITA TERKAIT
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025