Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri

Sebelum Moratorium TKI Malaysia Dicabut

Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) segera mempersiapkan diri dalam menghadapi penempatan dan perlindungan TKI. Sebab, setelah pencabutan moratorium, TKI yang dikirim harus memiliki 200 jam pelatihan kerja.

“Semua pihak terkait harus bersatu dalam mempersiapkan secara teliti dan profesional segala hal yang diwajibkan sebelum memberangkatkan TKI. Kapasitas dan keterampilan TKI harus disiapkan sesuai aturan, yaitu 200 jam pelatihan," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta,  Jumat (10/6).

Dikatakan,  PPTKIS harus kompak tidak memberangkatkan TKI jika gajinya kurang dari 600 ringgit atau Rp 1,7 juta per bulan (kurs RM 1 = Rp 2.833). Jika pihak Malaysia enggan, maka lebih baik TKI tidak berangkat. Selain itu, PPTKIS pun diminta untuk bekerja sama dalam membenahi data base yang dimiliki para PPTKIS terkait TKI yang mereka tempatkan. “Semua pihak berkewajiban saling mengawasi dan memonitor penempatan dan perlindungan TKI,” kata Muhaimin. 

Muhaimin mengungkapkan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah untuk melindungi TKI yang dilakukan dengan  proses yang cukup selama dua tahun ini, sekaligus menjawab permintaan dari berbagai pihak agar moratorium dengan Malaysia segera dicabut. Adapun setelah atau pasca penandatanganan MoU, lanjut Muhaimin,  penempatan TKI domestik ke Malaysia  dapat segera dijalankan lagi.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News