Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni

Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi saat ini adalah kasus pidana penyuapan murni.

“Mungkin saja ada orang yang bisa mengatasnamakan dan memanfaatkan kondisi dengan atas  nama menteri. Tapi saya kira ini adalah kasus suap murni. Ke depannya harus kita jaga,” ungkapnya usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8).

Pria yang akrab di sapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri program-program yang terkait dengan kasus penyuapan ini, apakah termasuk di dalam program APBN atau tidak.

“Kalau memang program ini terlaksana di daerah dan KPK menyatakan suap untuk pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten, berarti itu program APBN yang sedang berjalan. Tapi yang harus kita pastikan bahwa program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tidak akan terganggu,” tukas Cak Imin.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News