Muhaimin Sebut Tuduhan Salah Alamat
Senin, 05 September 2011 – 07:13 WIB
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap pekannya, para pejabat eleson I dan II di Kemenakertrans diminta untuk menyetor upeti Rp 50 juta kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Itu setoran rutin. Tentu saja mereka sangat terbebani," kata seorang sumber Jawa Pos, Minggu (4/9). Awalnya, sumber tersebut enggan menyebut berapa besaran uang yang diberikan kepada Muhaimin. Setelah didesak, akhirnya dia mengaku bahwa rata-rata para pejabat di Kemenakertrans diminta untuk menyetor Rp 50 juta setiap pekannya.
Baca Juga:
Namun, Muhaimin memilih tidak mengotori tangannya secara langsung. Artinya, dia tidak berhubungan dengan uang dan anak buah yang memiliki kewajiban untuk menyetor. Tapi, semua teknis pelaksanaan upeti itu dipegang langsung oleh tim asistennya.
"Dia (Muhaimin) memang main aman," katanya. "Tentu saja para pejabat eselon I dan II pun bermanuver melalui berbagai macam untuk memenuhi permintaan atasannya tersebut. Karenanya, mereka tak segan-segan untuk meminta uang kepada pihak-pihak rekanan yang berhubungan baik di Kemenakertrans.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha