Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
Rabu, 06 Juni 2012 – 19:19 WIB
Dijelaskannya pula, persyaratan ketat itu juga dimaksudkan agar tidak ada lagi TKI yang berangkat secara ilegal. Cak Imin juga mengimbau kepada semua tenaga kerja yang akan ke Malaysia untuk berangkat secara legal.
Baca Juga:
“Supaya memiliki bargaining position yang baik. Supaya tidak menjadi korban,” ungkap Cak Imin.
Lantas apa yang akan dilakukan Kemenakertrans di bawah komando Cak Imin supaya TKI memenuhi persyaratan yang memadai? Politisi muda ini menegaskan, pada intinya harus diberikan banyak pelatihan. “Latihan. Pokoknya harus latihan. Kita syaratkan mengikuti pelatihan. Kita juga syaratkan Malaysia menggaji memadai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mulai Juni 2012 pemerintah resmi mencabut moratorium penempatan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia. Moratorium penempatan TKI sektor dimestik atau pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia telah diterapkan selama 3 tahun sejak Juni 2009.(boy/jpnn)
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi