Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak

Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kece atau Kece.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tindakan Muhammad Kece setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Dia menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece diterima penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) lalu.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Youtuber Muhammad Kece melalui channelnya di YouTube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga dinilai melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Sementara itu, ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Mabes Polri menyelidiki dugaan penistaan agama Islam dan menghina nabi Muhammad oleh youtuber Muhammad Kace atau Kece melalui unggahan video di YouTube.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News