Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Commuter line. (antara/jpnn)

Kepolisian menjebloskan tersangka penista agama YouTuber Muhammad Kece ke Rutan Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News