Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa

Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Hal itu menurut Hidayat disebabkan banyak perkara serupa yang mandek atau tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan jiwa atau lainnya.

Sekalipun mengapresiasi Polri yang telah menangkap Muhammad Kece, dia mengingatkan masih ada pelaku penistaan agama yang buron, yakni Joseph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap polisi.

"Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap Muhammad Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama yang lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujar Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti jangan ada dalih gangguan jiwa setelah Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama. Dia juga menyinggung kasus Joseph Paul Zhang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News