Muhammad Nurul Fadhila tak Lagi Pimpin KCI

Muhammad Nurul Fadhila tak Lagi Pimpin KCI
KRL Jabodetabek. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Nurul Fadhila mulai hari ini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Hal ini berdasarkan keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menetapkan penugasan kepada Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI dan memberhentikannya dari dirut KCI.

"Dengan adanya keputusan tersebut maka terhitung sejak selasa 16 Januari 2018 M.N Fadhila tidak bertugas lagi sebagai Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)," ujar VP Komunikasi Perusahaan PT Kereta Commuter Indonesia Eva Chairunisa dalam keterangannya, Selasa (16/1).

Untuk sementara waktu berdasarkan keputusan Dewan Komisaris PT KCI telah menetapkan Subakir sebagai Pelaksana Tugas (PLT) dirut KCI disamping tugasnya sebagai Direktur Operasi dan Pemasaran PT KCI, terhitung mulai 16 Januari 2018.

"Di bawah kepemimpinan selanjutnya yakni Plt KCI, Subakir, kami berkomitmen tetap memberikan peningkatan pelayanan untuk transportasi KRL," tandas Eva.(chi/jpnn)


Jabatan direktur Kereta Commuter Indonesia (KCI) saat ini masih kosong dan ditetapkan pelaksana tugas sementara.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News