Muhammad Taufik Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Minggu, 28 Februari 2021 – 23:53 WIB

Tersangka Muhammad Taufik alias Taufik. Foto: palpres.com
Atas ulahnya, pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP yakni mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara. (kur/palpres)
Muhammad Taufik alias Taufik, 23, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pasundan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, akhirnya ditangkap setelah tiga tahun diburu polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas