Muhammad Taufik Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Minggu, 28 Februari 2021 – 23:53 WIB
Atas ulahnya, pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP yakni mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara. (kur/palpres)
Muhammad Taufik alias Taufik, 23, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pasundan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, akhirnya ditangkap setelah tiga tahun diburu polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini