Muhammadyah Desak Cabut Pungutan Ekspor CPO

Bahkan seperti subsidi pupuk dan bibit tidak kunjung dibiayai. "Misalnya untuk replanting bagi kebun milik petani (perkebunan rakyat) tidak kunjung juga dikucurkan," jelasnya.
Menurut dia, dana itu baru akan dikucurkan dengan ketentuan petani akan dikenakan bunga komersil perbankan hingga 16 persen per tahun. "Tentu saja ketentuan tersebut sangat memberatkan petani kelapa sawit," tegasnya.
Karenanya, Muhammadyah menjelaskan, tata kelola dana yang dihimpun dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang dikenal dengan Crude Palm Oil Supporting Fund (“CSF”) atau dana sawit, sejak disahkannya ketentuan yang mengaturnya pertengahan 2015 hingga saat ini ternyata menimbulkan beragam permasalahan.
Mulai dari dasar hukum perumusan PP dan Perpres yang memperluas makna penggunaan dana sawit, hingga dalam implementasi pengelolaan atau penggunaannya terdapat masalah yang cukup serius.
Seperti diketahui, praktik pungutan ekspor CPO itu telah merugikan 4 juta rakyat Indonesia yang hidupnya mengandalkan dunia perkebunan tersebut. (boy/jpnn)
Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia meminta penghapusan pungutan ekspor crude palm oil.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah