MUI dan DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Program Booster

MUI dan DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Program Booster
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk umat Islam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk umat Islam.

“Karena itu yang saya bilang Halalan Thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada Pemerintah dan DPR RI KAMI mendorong menggunakan vaksin yang halal,” ucap Amirsyah, Rabu (12/1).

Pemerintah bakal melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada 234,8 juta jiwa dengan rincian 26,5 juta jiwa adalah anak-anak usia 6-12 tahun, sisanya 208,3 juta jiwa adalah orang dewasa dan lansia.

Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan program booster vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Amirsyah juga mengatakan vaksin halal ini menjadi harapan yang dinanti oleh masyarakat Indonesia.

"Artinya kita melihat ini merupakan hajat kebersamaan dan jangan ditunda-tunda lagi,” ucap Amirsyah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengeksekusi atensi Presiden Joko Widodo terkait penggunaan vaksin halal Covid-19.

“Efektivitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden,” Kata Melki.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal untuk umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News