MUI Dukung Penuh Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Bahkan, MUI mendesak padepokan tersebut segera ditutup.
Mengingat, sudah ada penetapan pengadilan terkait penyitaan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan KH. Ahmad Banawir, wakil ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo.
Dia mengaku sangat mendukung langkah polres tersebut. Karena itu, para pengikut yang kini masih tinggal di padepokan bisa segera hengkang.
"Kami setuju dengan penutupan Padepokan Dimas Kanjeng," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Hal senada diungkapkan Yasin, sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, hingga saat ini, MUI tetap mengikuti dan memonitor perkembangan padepokan.
PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Bahkan, MUI mendesak
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau