MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

jpnn.com - SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak kritik.

Ketua MUI Kaltim Hamri Haz meminta, kebijakan yang akan diterapkan Tjahjo Kumolo harus kembali dievaluasi. Sebab menurutnya, kebijakan itu akan membingungkan masyarakat Indonesia.

Hamri Haz menilai, akan timbul pertentangan di tengah-tengah masyarakat jika kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Sebab selama ini, pemerintah cukup tegas mengenai kolom agama, dimana setiap pegawai wajib mencantumkan agamanya ketika mengisi formulir apapun itu.

“Kalau pegawai atau PNS biasanya cukup tegas soal agama. Nanti kalau tidak ada kan jadi bingung apa agamanya,” tuturnya.

Selain itu, di Indonesia sudah ada forum lintas agama yang dibuat bersama yakni, forum kerukunan umat beragama. Jika tidak memiliki agama, maka untuk apa ada forum kerukunan umat beragama. Di samping itu, jika kolom agama tidak dicantumkan, petugas di instansi manapun akan kebingungan bertanya apa agama yang bersangkutan.

“Negara ini memang Negara Pancasila. Pancasila yang agamis. Bukan tanpa agama,” tegasnya. (sal)

 


SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News