MUI Kritisi Peraturan Sertifikasi Halal BPJPH
Minggu, 09 Agustus 2020 – 11:29 WIB

MUI Logo halal
"Saya tidak mengatakan MUI paling benar. Namun, sebaiknya antara MUI dan BPJPH duduk bersama-sama. Kalau disebut rebutan lahan ya enggak betul itu. Karena rebutan seharusnya sebelum undang-undang disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mendapat kritikan dari dewan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi