MUI Kritisi Peraturan Sertifikasi Halal BPJPH
Minggu, 09 Agustus 2020 – 11:29 WIB
"Saya tidak mengatakan MUI paling benar. Namun, sebaiknya antara MUI dan BPJPH duduk bersama-sama. Kalau disebut rebutan lahan ya enggak betul itu. Karena rebutan seharusnya sebelum undang-undang disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mendapat kritikan dari dewan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini
- Ulama: Bantuan Lebih Dibutuhkan Warga Palestina Ketimbang Aksi Boikot Produk Israel