MUI Larang Gelar Pesta Hajatan Tiap Malam Jumat
Selain para kuwu, pemberlakuan Jam Besi juga akan menggandeng anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tokoh masyarakat, pemuda, ulama, para guru serta kepala sekolah.
Dijelaskan mantan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arahan ini, Jam Besi merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Jam Wajib Belajar yang digelontorkan Bupati Hj Anna Sophanah beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Kebijakan ini bertujuan meminimalisir kenakalan remaja dan meningkatkan efektivitas belajar siswa. Kebijakan ini berangkat dari rasa keprihatinan melihat anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam. Padahal semestinya, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah, mengaji atau membantu orang tua.
Salah satu faktor yang membuat anak malas belajar adalah menonton siaran televisi secara berlebihan. Selain positif sebagai sumber informasi, melatih kreatifitas dan perkembangan otak, siaran TV banyak pula perkembangan negatifnya. Terutama bila penggunaanya kurang tepat dan jika tidak didampingi oleh orang tua. (kho/jpnn)
INDRAMAYU – Masyarakat di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, diimbau untuk tidak melaksanakan pesta hajatan disertai dengan hiburan setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya