MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini

MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
Logo Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok MUI

Rida juga merekomendasikan pembinaan secara umum yang berkelanjutan, baik untuk program siaran yang terindikasi pelanggaran maupun program siaran terapresiasi, serta melibatkan MUI agar pembinaan berdampak secara terukur terhadap kualitas program siaran.

Sementara itu, Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer Ms mengatakan secara umum terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2024, meskipun masih terdapat siaran program yang diduga melakukan pelanggaran, terutama dalam tiga hal, yaitu adegan kekerasan fisik, tendensi sensualitas, masalah kepatuhan, dan kelayakan syariat.

Pihaknya menginginkan kesucian Ramadhan tidak dieksploitasi untuk kepentingan keuntungan semata, tetapi dimuliakan sebagaimana umat Islam menghormatinya.

"Karena kita yakin, bahwa selain ada potensi uang, hal yang lebih besar dari bulan Ramadhan adalah berkahnya. Semoga lembaga penyiaran yang turut menghormatinya, bisa juga mendapatkan berkah Ramadhan," tuturnya.

Selain rekomendasi pembinaan, tambah Mabroer, khusus untuk program-program yang terapresiasi agar tetap mempertahankan prestasi dengan peningkatan kualitas siaran.

"Ini yang penting, tayangan yang berada pada Ramadhan malah tidak ada nuansa religi Ramadan, isinya cuma hura-hura tidak edukatif," katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

MUI menyatakan ketiga stasiun televisi itu belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada pantauan tahap satu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News