MUI Minta Pemerintah Terbitkan Buku Sejarah Resmi G30S PKI
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh umat Islam Indonesia tidak melupakan peristiwa Gerakan 30 September/PKI.
Pasalnya, PKI memang tidak layak diberikan hak hidup karena telah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Zainut Tauhid Za'adi mengakui, saat ini masih terjadi polemik dan silang pendapat di antara masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada 30 September 1965 dan hari-hari sesudahnya.
Sebab, sampai detik ini pemerintah belum membukukan peristiwa tersebut ke dalam sebuah catatan sejarah yang resmi.
"MUI mengimbau pemerintah segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya, sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat," kata Zainut dalam pernyataan resminya, Selasa (19/9).
MUI berpendapat, hanya pemerintahlah yang memiliki otoritas dalam menulis sejarah perjalanan bangsanya.
Bagi umat Islam Indonesia peristiwa G 30 S/PKI adalah catatan hitam yang sulit dihapuskan.
Sebab, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan telah menorehkan luka sangat dalam.
MUI menilai perdebatan tentang sejarah G30S PKI timbul karena tak ada versi resmi dari pemerintah
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land