MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB

MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Atang menambahkan, bahwa kota tasik yang saat ini sudah menjadi kota metropolis. Tidak bisa dipungkiri ada masyarakat yang membutuhkan ruang hiburan. Tapi hiburannya tidak selalu berkonotasi pada kemaksiatan
”Kita berpikir, adanya karaoke itu tidak lepas dari legitimasi pemkot dalam mengeluarkan izin. Sebab jika memang berbenturan atau menyalahi aturan , pemkot tidak mungkin mengeluarkan izin karaoke,” tuturnya.
Untuk itu, adanya rencana kuisioner tersebut. Pihaknya menilai sebagai bagian dari variabel dalam menentukan bahwa karaok etersebut diterim atau tidak oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. ”Sah saja ISNU melakukan kuisioner apalagi dengan melakukan pendekatan ilmiah. Dan kami sangat setuju akan variabel tersebut,” tandasnya. (kim)
TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya