MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB

MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Untuk itu, kata Amin, menegaskan tidak akan fair jika objek jajak pendapat tersebut hanya kalangan pengelola maupun pengunjung saja. Namun jika memang rencana membuat kuisioner itu hanya untuk sebatas kelengkapan ‘naskah akademik’ itu sah sah saja dilakukan.
Baca Juga:
“Silahkan saja, asal memang hasilnya bisa dipublikasi dan penilaiannya pun secara objektif,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua GP Anshor Kota Tasikmalaya Atang Setiawan menanggapi adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kota Tasikmalaya yang akan membuat kuisioner atau jajak pendapat terkait keberadaan tempat hiburan karaoke keluarga. GP Anshor Kota Tasikmalaya menyatakan sepakat akan rencana tersebut.
“Harapan kita, upaya yang akan dilakukan ISNU bisa menjawab problematika masalah karaoke, karena tempat hiburan merupakan sebuah keniscayaan dan warga membutuhkan tempat hiburan,” ujarnya.
TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya