Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau

Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau
Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau
TANJUNGBATU - Sekitar seratusan nelayan tradisional Desa Tanjungutan, Kecamatan Tanjungbalai Karimun dan nelayan Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat, Sabtu (16/3) sekitar pukul 18.00 WIB, menyandera lima unit kapal jaring kurau, yakni KM Prima, KM Hasil Karimun, KM Laut Jaya, KM Chaising 11 dan KM Chaising 19.

Penyanderaan lima unit kapal jaring kurau milik warga Karimun tersebut, disebabkan memasuki wilayah tangkapan di Pulau Setunak. Untuk sementara lima kapal, lima nahkoda dan belasan anak buah kapal diamankan di rumah Ketua RW di Pulau Setunak.

Menurut Ketua RW 004 Pulau Setunak, M Haris kepada Batam Pos (JPNN Grup) menyebutkan, penyanderaan lima kapal jaring kurau berawal dari laporan masyarakat. Dalam beberapa hari ini masyarakat nelayan melihat sejumlah kapal jarring kurau beraktifitas di wilayah tangkapan nelayan tradisional. Untuk mengecek kebenarannya, sejumlah nelayan menuju tempat yang dimaksud, ternyata benar ada beberapa kapal yang sedang melakukan aktivitas menangkap ikan.

“Setelah puluhan nelayan tradisonal datang, ada beberapa kapal jaring kurau yang kabur sisanya tinggal lima unit. Untuk menjaga tindakan anarkis sehingga lima unit kapal jaring kurau diamankan di pelabuhan nelayan Pulau Setunak. Sambil menunggu upaya penyelesaikan dari pemilik kapal untuk mengganti rugi atas aktivitas kapal jarring kurau di wilayah tangkapan nelayan tradisional,” tegasnya.

TANJUNGBATU - Sekitar seratusan nelayan tradisional Desa Tanjungutan, Kecamatan Tanjungbalai Karimun dan nelayan Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News