Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau

Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau
Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau
Sementara Bahtiar seorang nelayan Pulau Setunak mengaku merugi atas kegiatan kapal jaring kurau tersebut. Di mana tangkapan mereka jadi berkurang. "Dalam hal ini sejumlah nelayan minta pemilik kapal mengganti rugi sebesar Rp30 juta setiap kapalnya," ujarnya.

Menurut Arifiandi nahkoda kapal KM Prima mengakui dirinya melakukan penangkapan di wilayah tangkapan nelayan tradisional. Biasanya mereka menangkap ikan di Perairan Bengkalis. Namun, karena kebetulan sambil lewat anak buah kapal menebar jaring rawai, dan mendapatkan lima ekor ikan. Untuk sementara ini dirinya bersama belasan ABK menunggu pemilik kapal untuk menyelesaikan permasalahan.

Dalam pertemuan yang digelar di rumah seorang warga dihadiri Kasat Pol Air Polres Karimun AKP Yoga Buanandita, Kasaintel Polres Karimun, Pengawas dinas kelautan dan perikanan (DKP) Yusufian, UPTD Dinas perikanan Kundur. Lima unit kapal jarring kurau dalam kondisi baik dan pengawasan Pol Air Polres Karimun.

Adanya aktivitas kapal jaring kurau dirasa mengganggu nelayan tradisional, apalagi jumlah nelayan yang berada di daerah tersebut cukup banyak. Untuk Pulau Setunak sebanyak 71 nelayan, dan nelayan Desa Gemuruh sekitar 128 nelayan. (ims)

TANJUNGBATU - Sekitar seratusan nelayan tradisional Desa Tanjungutan, Kecamatan Tanjungbalai Karimun dan nelayan Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News