MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Golput

MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Golput
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

Ketua MUI Gresik KH Mansyur Shodiq menambahkan, memilih pemimpin bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, dan DPD.

Soal pilihan, papar dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada masyarakat. Para ulama, menurut dia, akan menjaga netralitas. "Siapa yang akan dipilih, silakan. Boleh beda pilihan, tapi persaudaraan tetap terjalin," imbuh dia.

BACA JUGA : MUI Pusat Tidak Lagi Terbitkan Fatwa Haram Golput, Begini Penjelasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif fatwa tersebut. Komisioner KPU Gresik Makmun mengatakan, fatwa MUI itu bisa meminimalkan angka golput. (mar/c11/dio/jpnn)


MUI berpendapat warga negara harus menggunakan hak pilih dalam pemilu tak bisa menjadi golput.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News