MUI Sudah Kasih Stempel, BPOM Tak Bisa Lagi Abaikan Vaksin Halal

MUI Sudah Kasih Stempel, BPOM Tak Bisa Lagi Abaikan Vaksin Halal
Ilustrasi vaksin. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan desakan agar pemerintah memperhatikan kepentingan umat Islam terkait penggunaan vaksin halal hendaknya tidak dimaknai sebagai sikap egoistik umat muslim.

Permintaan itu wajar disampaikan, apalagi Islam merupakan pemeluk agama terbesar di Indonesia.

Bukan hanya mayoritas di Indonesia, pemeluk Islam di Indonesia juga merupakan yang terbesar di dunia.

Hal sebagaimana laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, dimana penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 231,06 juta.

"Permintaan penggunaan vaksin halal oleh umat Islam, itu hendaknya tidak dinarasikan, tidak dimaknai seakan-akan memaksakan kehendak atau egoistik agama. Karena ini sudah menyangkut akidah dan itu perlu dihormati. Permintaan umat Islam itu harus menjadi perhatian pemerintah," jelas Tamil kepada wartawan, Kamis (6/1).

Hal itu ditegaskan Kang Tamil, sapaan akrabnya, sejalan dengan aksi damai di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini yang meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

Pemerintah sendiri akan memutuskan kebijakan vaksin booster tahun 2022 pekan ini. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan jika pihaknya tengah memproses registrasi 5 merek vaksin Covid-19. Kelima vaksin untuk booster itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.

"Kan memang dalam konteks ini, saat ini bukan dalam kondisi darurat vaksin. Tentu tidak berlebihan jika ada permintaan bahwasannya vaksin yang akan disuntikkan ke umat Islam itu vaksin yang halal," kata Kang Tamil.

Desakan agar pemerintah mendahulukan vaksin halal hendaknya tidak dimaknai sebagai sikap egoistik umat Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News