Mujianto Pura-pura Beli Bensin, Ternyata Cuma Modus, Korban Pasrah

Mujianto Pura-pura Beli Bensin, Ternyata Cuma Modus, Korban Pasrah
Pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan di Polsek Rambang Lubai. Foto: sumeks

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi akhirnya berhasil meringkus Mujianto, 45, pelaku perampokan warung milik Wawan Sukriawan, 48, warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Warga Desa leach, Kecamatan Lubai Ulu yang masuk target operasi (TO) ini diamankan Jumat (13/11) pukul 19.00 WIB. Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rambang Lubai.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi, menjelaskan tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di warung milik korban.

Modusnya, pelaku bersama tiga rekannya berpura-pura membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di warung korban. Kemudian korban membuka pintu dan salah satu pelaku langsung masuk warung sambil menodongkan senpi ke arah korban dan langsung menyekap korban dengan tangan diikat.

Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BE 6843 WS, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut BG 5730 CP, 1 unit handphone Oppo A37, 2 unit handphone Nokia A100 dan uang tunai Rp2.300.000.

Setelah pelaku menggasak harta korban, keempat pelaku kabur. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Atas laporan korban langsung ditindak lanjuti anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai dan mendapat informasi salah satu pelaku bernama Waras Waskito ditangkap oleh Polsek Lubuk Batang, Kamis (12/11) pukul 23.00 WIB.

Pelaku Waras Waskito diamankan, kata Apriansyah, ketika anggota Polsek Lubuk Batang melaksanakan patroli hunting 3C di Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang.

Polisi akhirnya berhasil meringkus Mujianto, 45, pelaku perampokan warung milik Wawan Sukriawan, 48, warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News