Mujianto Pura-pura Beli Bensin, Ternyata Cuma Modus, Korban Pasrah

Saat itu, melihat pelaku (DPO dalam kasus lain) sedang melintas dijalan raya Desa Gunung Meraksa.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan serta dibawa ke Polsek Lubuk Batang. Dari hasil pengembangan ternyata pelaku mengaku juga melakukan curas bersama Mujianto, KI dan KK di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai,” ujar Apriansyah, Minggu (15/11).
Setelah mendapat informasi dari Polsek Lubuk Batang, Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dan dari introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
“Salah satu pelaku curas sudah kami amankan berdasarkan informasi pelaku lainnya WW yang kini tertangkap Polsek Lubuk Batang dalam perkara lain. Sedangkan kedua pelaku lainnya KI dan KK yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang polsek Rambang Lubai,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara curas tersebut yakni berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Force warna biru BG 6794 DE.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru putih BE 6843 WS dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam merah BG 5730 CP.(ozi/sumeks)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Mujianto, 45, pelaku perampokan warung milik Wawan Sukriawan, 48, warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Ribuan Rumah Warga di Muara Enim Terdampak Banjir
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi