Mulai 1 April, Pengoperasian Terminal 1 & 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi

Mulai 1 April, Pengoperasian Terminal 1 & 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi
Bandara Soekarno Hatta. Foto dok AP II

Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," terang Agus.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020 bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia.

Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," tutur Agus.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta untuk kelancaran pelayanan kepada penumpang.(chi/jpnn)

PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News