Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

jpnn.com, PALEMBANG - Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) menerapkan sistem pembayaran parkir cashless atau nontunai yang berlaku mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
General Manager Palembang Indah Mall Ongky Prastianto menerangkan bahwa penerapan metode pembayaran nontunai tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung setia PIM.
Selain itu, pihaknya juga ikut mendukung gerakan nasional nontunai untuk transaksi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Untuk sementara, kata Ongky, penerapan pembayaran nontunai hanya berlaku untuk parkir dan Le Garden Food Gallery saja.
"Jadi belum keseluruhan. Kami akan lakukan bertahap, sembari membiasakan transaksi cashless,” terang Ongky, Selasa (17/9/2024).
Untuk pembayaran, pengunjung bisa menggunakan semua online payment, seperti QRIS, Mbanking, e-wallet, dan e-money.
"Jika metode pembayaran nontunai mengalami gangguan jaringan, kami sudah menyediakan petugas khusus yang siap memberikan bantuan kepada pengunjung, " kata Ongky.
Tidak hanya itu, mal yang berlokasi di Jalan Letkol Iskandar No 18, 24 ilir Palembang ini selalu memberikan kejutan bagi para pengunjung seperti program Shopping Madness, Shops, Eats & Win The Prizes.
Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) menerapkan pembayaran parkir nontunai yang berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Begini fasilitasnya.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM