Mulai 1 September, Kendaraan di Jakarta yang Belum Uji Emisi Akan Ditilang
Kamis, 24 Agustus 2023 – 23:04 WIB
Mulai 1 September kendaraan di Jakarta yang belum uji emisi akan ditilang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara.
Dia menyebutkan bahwa dalam Satgas ini, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan itu kami mem-back up Dinas Lingkungan Hidup, dari sisi penegakkan hukum. Sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” ucap Eko. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dinas LH, Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I akan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel