Mulai 1 September, Kendaraan di Jakarta yang Belum Uji Emisi Akan Ditilang
Kamis, 24 Agustus 2023 – 23:04 WIB
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara.
Dia menyebutkan bahwa dalam Satgas ini, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan itu kami mem-back up Dinas Lingkungan Hidup, dari sisi penegakkan hukum. Sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” ucap Eko. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dinas LH, Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I akan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya